Tugas
Softskill Etika Bisnis ( TUGAS 1 )
Nama :
SUWARDI
NPM :
16210768
Kelas :
4 EA 18
1. Norma
terdiri dari beberapa macam/jenis, antara lain yaitu :
- Norma
Agama, Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu
agama. Norma ini bersifat
mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak
memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar
norma-norma agama.
- Norma Kesusilaan,
Norma ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan
seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.
- Norma Kesopanan,
Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di
masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.
- Norma
Kebiasaan (Habit), Norma ini merupakan hasil dari
perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga
menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh
oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan acara selamatan,
kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh dari norma ini.
- Norma
Hukum, Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan
larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi
norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar rambu-rambu lalulintas
adalah salah satu contoh dari norma hukum.
2. Etika
dibagi menjadi dua yaitu :
- Etika
Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan
rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap
orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif
tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan
perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas
yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan
nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi
tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
- Etika
Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap
dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang
seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup
ini. Jadi Etika Normatif merupakan normanorma yang dapat menuntun agar manusia
bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan
kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
3. prinsip-prinsip
etika bisnis
- Prinsip
Otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk
bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom
mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut
keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia
bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya
sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
- Prinsip
Kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat
perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan
kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak
pelaku bisnis melakukan penipuan.
- Prinsip
Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini
mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan
orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak
melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.
- Prinsip
Keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang
menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama
nilainya.
- Prinsip
Hormat Pada Diri Sendiri. Prinsip ini
mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin
diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak
ingin diperlakukan.
4. Sebuah
stakeholder perusahaan adalah pihak yang
dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan dari bisnis secara
keseluruhan. Konsep stakeholder pertama kali digunakan dalam sebuah memorandum
internal 1963 di Stanford Research lembaga. Ini didefinisikan pemangku
kepentingan sebagai [1] “kelompok-kelompok yang tanpa dukungan organisasi akan
berhenti untuk eksis.” Teori ini kemudian dikembangkan dan diperjuangkan oleh
R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu telah mendapat penerimaan luas dalam
praktek bisnis dan teori yang berkaitan dengan manajemen strategis, tata kelola
perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Jenis stakeholders :
1. Orang-orang
yang akan dipengaruhi oleh usaha dan dapat mempengaruhi tapi yang tidak
terlibat langsung dengan melakukan pekerjaan.
2. Di
sektor swasta, orang-orang yang (atau mungkin) terpengaruh oleh tindakan yang
diambil oleh sebuah organisasi atau kelompok. Contohnya adalah orang tua,
anak-anak, pelanggan, pemilik, karyawan, rekan, mitra, kontraktor, pemasok,
orang-orang yang terkait atau terletak di dekatnya. Setiap kelompok atau
individu yang dapat mempengaruhi atau yang dipengaruhi oleh pencapaian tujuan
kelompok.
3. Seorang
individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam sebuah kelompok atau
kesuksesan organisasi dalam memberikan hasil yang diharapkan dan dalam menjaga
kelangsungan hidup kelompok atau produk organisasi dan / atau jasa. Stakeholder
pengaruh program, produk, dan jasa.
4. Setiap
organisasi, badan pemerintah, atau individu yang memiliki saham di atau mungkin
dipengaruhi oleh pendekatan yang diberikan kepada regulasi lingkungan,
pencegahan polusi, konservasi energi, dll
5. Seorang peserta dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen tertentu dari masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi lingkungan, pejabat terpilih, kamar dagang perwakilan, anggota dewan penasehat lingkungan, dan pemimpin agama adalah contoh dari stakeholder lokal.
5. Seorang peserta dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen tertentu dari masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi lingkungan, pejabat terpilih, kamar dagang perwakilan, anggota dewan penasehat lingkungan, dan pemimpin agama adalah contoh dari stakeholder lokal.
Pasar (atau primer)
Stakeholder – stakeholder biasanya internal, adalah mereka yang
terlibat dalam transaksi ekonomi dengan bisnis. (Untuk pemegang saham contoh,
pelanggan,pemasok,kreditor,dankaryawan)
Non Pasar (atau Sekunder)
Stakeholder – biasanya para pemangku kepentingan eksternal,
adalah mereka yang – meskipun mereka tidak terlibat dalam pertukaran ekonomi
langsung dengan bisnis – dipengaruhi oleh atau dapat mempengaruhi tindakannya.
(Misalnya masyarakat umum, masyarakat, kelompok aktivis, kelompok dukungan
bisnis, dan media)
Pengertian stakeholder
dari buku “Rhenald Kasali Manajemen Public Relations halam 63 ” sebagi berikut:
“Stakeholders adalah setiap kelompok
yang berada di dalam maupun luar perusahaan yang mempunyai peran dalam
menentukan perusahaan. Stakeholders bisa berarti pula setiap orang yang
mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Penulis manajemen yang lain
menyebutkan bahwa stakeholders terdiri atas berbagai kelompok penekan (pressure
group) yang mesti di pertimbangkan perusahaan.” Stakeholders
Internal :
1. Pemegang
saham
2. Manajemen
dan Top Executive
3. Karyawan
4. Keluarga
Karyawan
Stakeholders
External :
1. Komsumen
2. Penyalur
3. Pemasok
4. Bank
5. Pemerintah
6. Pesaing
7. Komunitas
8. Pers
5. Teori
Utilitarianisme
Kemunculan teori utilitarianisme
merupakan pengembangan dari pemahaman etika teleologi yang dikembangkan
terutama oleh tokoh-tokoh besar pemikiran etika dari Eropa seperti Jeremy
Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill (1806-1873) (Ludigdo, 2007). Etika teleologi
ini, juga dikenal sebagai etika konsekuensialisme, yang memiliki pandangan
mendasar bahwa suatu tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan tujuan atau
akibat dilakukannya tindakan tersebut. Namun dalam pemahamannya tidak mudah
untuk menilai baik buruknya tujuan atau akibat dari suatu tindakan dalam
kerangka etika, sehingga muncullah varian darinya yaitu egoisme dan
utilitarianisme. Etika egoisme menilai baik buruknya tindakan dari tujuan dan
manfaat tindakan tersebut bagi pribadi-pribadi. Pada akhirnya egoisme cenderung
menjadi hedonisme, karena setiap manfaat atas suatu tindakan pribadi-pribadi
yang berdasarkan kebahagian dan kesenangan demi memajukan dirinya sendiri
tersebut biasanya bersifat lahriah dan diiukur berdasarkan materi.
Terlepas dari daya tariknya, teori utilitarianisme juga mempunyai kelemahan, antara lain:
Terlepas dari daya tariknya, teori utilitarianisme juga mempunyai kelemahan, antara lain:
a. Manfaat merupakan konsep
yang kompleks sehingga penggunaannya sering menimbulkan kesulitan. Masalah
konsep manfaat ini dapat mencakup persepsi dari manfaat itu sendiri yang
berbeda-beda bagi tiap orang dan tidak semua manfaat yang dinilai dapat
dikuantifikasi yang berujung pada persoalan pengukuran manfaat itu sendiri.
b. Utilitarianisme tidak
mempertimbangkan nilai suatu tindakan itu sendiri, dan hanya memperhatikan akibat
dari tindakan itu. Dalam hal ini utilitarianisme
dianggap tidak memfokuskan pemberian nilai moral dari suatu tindakan, melainkan
hanya terfokus aspek nilai konsekuensi yang ditimbulkan dari tindakan tersebut.
Sehingga dapat dikatakan bahwa utilitarianisme tidak mempertimbangkan motivasi
seseorang melakukan suatu tindakan.
c. Kesulitan
untuk menentukan prioritas dari kriteria etika utilitarianisme itu sendiri, apakah
lebih mementingkan perolehan manfaat terbanyak bagi sejumlah orang atau jumlah terbanyak
dari orang-orang yang memperoleh manfaat itu walaupun manfaatnya lebih kecil.
d. Utilitarianisme
hanya menguntungkan mayoritas. Dalam hal ini suatu
tindakan dapat dibenarkan secara moral sejauh tindakan tersebut menguntungkan
sebagian besar orang, walaupun mungkin merugikan sekelompok minoritas. Dengan
demikian, utilitarianisme dapat dikatakan membenarkan ketidakadilan, yaitu bagi
kelompok yang tidak memperoleh manfaat.
Mengingat disatu pihak utilitarianisme
memiliki keunggulan dan nilai positif yang sangat jelas, tetapi di pihak lain
punya kelemahan-kelemahan tertentu yang sangat jelas pula, karena hal inilah
muncul berbagai perdebatan atas kelemahan tersebut, maka diusulkan
utililtarsime dibedakan menjadi dua macam Salah satu pendekatan untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut adalah dikenalkannya pembedaan antara
utilitarianisme-aturan (rule-utilitarian), dan utilitarianisme-tindakan
(act-utilitarian) (Bertens, 2000).
Utilitarian-tindakan berpendapat bahwa
prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar)
diterapkan dalam perbuatan. Prinsip dasar tersebut dipakai untuk menilai
kualitas moral suatu perbuatan. Sedangkan utilitarian-aturan berpendapat bahwa
suatu aturan moral umum lebih layak digunakan untuk menilai suatu tindakan. Ini
berarti yang utama bukanlah apakah suatu tindakan mendatangkan manfaat terbesar
bagi banyak orang, melainkan yang pertama-tama ditanyakan apakah tindakan itu
memang sesuai dengan aturan moral yang harus diikuti oleh semua orang. Jadi manfaat
terbesar bagi banyak orang merupakan kriteria yang berlaku setelah suatu
tindakan dibenarkan menurut kaidah moral yang ada. Oleh karena itu, dalam
situasi dimana kita perlu mengambil kebijakan atau tindakan berdasarkan teori
etika utilitarianisme, perlu menggunakan perasaan atau intuisi moral kita untuk
mempertimbangkan secara jujur apakah tindakan yang kita ambil memang manusiawi
atau tidak terlepas dari perbedaan persepsi akan konsep manfaat itu sendiri,
apakah kita membenarkan tindakan dengan manfaat yang telah kita perkirakan itu.
6. TANGGUNG
JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
1. Syarat
Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas prinsip-prinsip etika
profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab
sebagai salah satu prinsip etika yang penting. Persoalan pelik yang harus
dijawab pada tempat pertama adalah manakala kondisi bagi adanya tanggung jawab
moral. Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar
seseorang bertanggung jawab atas tindakannya. Ini sangat penting, karena tidak
sering kita menemukan orang yang mengatakan bahwa tindakan itu bukan tanggung
jawabku.
Paling sedikit ada tiga
syarat penting bagi tanggung jawab moral.
Pertama,
tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan
tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak
dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya.
Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita
untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya
itu.
Kedua,
tanggung jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya,
tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas
tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika
seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak
bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam
melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
Ketiga,
tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu
memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan
tindakan itu.
Sehubungan dengan tanggung jawab
moral, berlaku prinsip yang disebut the principle of alternate possibilities.
Artinya, hanya kalau masih ada alternative baginya untuk bertindak secara lain,
yang tidak lain berarti ia tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.
2. Status
Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan hukum.
Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum tertentu dan disahkan
dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan
sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia,
yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.Sebagai badan
hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu sebagaimana dimiliki oleh
manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak atas merek tertentu, dan
sebagainya.
3. Lingkup
Tanggung Jawab Sosial
Pada tempat pertama harus dikatakan
bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap
kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan
perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan
bahwa kendati secara moral adalah adalah baik bahwa perusahaan mengejar
keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai
keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk kepentingan
masyarakat luas.
4. Argumen
yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan
utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang
keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung
jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan
satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan
yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai
wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian
yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan
perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam
bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi
seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada
core business-nya.
c. Biaya
keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari
tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat.
Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan
biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah
diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang
ditawarkan dalam pasar.
d. Kurangnya
tenaga terampil di bidang kegiatan sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos
bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan
bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan
keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan
sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.
5. Argumen
yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan
dan harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan
untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat
yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut
berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis
modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak
bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan
sebesar-besarnya.
b. Terbatasnya
sumber daya alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan
bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru
berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara
bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi
kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi
sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis, melainkan juga
ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan untuk
memelihara sumber daya alam.
c. Lingkungan
sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu
lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk
masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban
dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea
rah yang lebih baik.
d. Pertimbangan
tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun
tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu
pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini.
Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.
e. Bisnis
mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
Argumen ini akan mengatakan bahwa
bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial
dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga
tenaga professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat
disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .
f. Keuntungan
jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa
bagi perusahaan, tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk
keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai
yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam jangka
panjang.
6. Implementasi
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi
profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi.
Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari
organisasi atau perusahaan itu.
7. Paham
Tradisional dalam bisnis
a. Keadilan
Legal
Menyangkut hubungan antara individu
atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau
kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
b. Keadilan
Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair
antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga
negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan
yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika
diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm
hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
c. Keadilan
Distributif
Keadilan distributif (keadilan
ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi
semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil
pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang
sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan
baik.
8. macam-macam
hak pekerja :
1. Hak
atas pekerjaan, Merupakan hak azasi manusia karena
ada beberapa factor yang mendukung seperti kerja merupakan perwujudan dari
manusia yang melekat pada tubuh manusia dan dinyatakan dalam undang-undang juga
2. Hak
atas upah yang adil, Hak atas upah yang adil merupakan
hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk
bekerja pada suatu perusahaan
3. Hak
untuk berserikat dan berkumpul, Untuk bisa
memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus
diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk
bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka.
4. Hak
atas perlindungan kesehatan dan keamanan,
Selain hak-hak diatas, dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianggap
penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya.
5. Hak
untuk diproses hukum secara sah, Berlaku ketika seorang
pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan
pelanggaran atau kesalahan tertentu. pekerja tersebut wajib diberi kesempatan
untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, dan kalau ternyata ia tidak bersalah
ia wajib diberi kesempatan untuk membela diri.
6. Hak
untuk diperlakukan secara sama, tidak boleh ada
diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin,
etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji, maupun
peluang untuk jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut
7. Hak
atas rahasia pribadi, Hak atas rahasia
pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang dianggap paling rahasia
harus diketahui oleh perusahaan atau akryawan lainnya, misalnya orang yang
menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu penyakit tersebut
kambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan orang lain.
8. Hak
atas kebebasan suara hati, Pekerja tidak boleh
dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau
mungkin baik menurut perusahaan jadi pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti
apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.
9. Whistle
blowing, Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh
seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang
dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori
itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.
9. Whistle
blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau
beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh
perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja
atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.
Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang
konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut
efek yang merugikan apa pun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau
perusahaan lain.
Whistle blowing umumnya menyangkut
kecurangan tertentu yang merugikan baik perusahaan sendiri maupun pihak lain,
dan kalau dibongkar memang akan mempunyai dampak yang merugikan perusahaan,
paling kurang merusak nama baik perusahaan tersebut.
Contoh whistle blowing adalah tindakan
seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan
ini dilaporkan pada pihak direksi atau komisaris. Atau kecurangan perusahaan
yang membuang limbah industri ke sungai. Ada dua macam whistle blowing yaitu
Whistle blowing internal dan Whistle blowing eksternal
10. Kontrak
Dianggap Baik Dan Adil :
· Kedua
belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka
sepakat
· Tidak
ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
· Tidak
ada pemaksaan
· Tidak
mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas
Perangkat
pengendali Untuk menjamin Kedua pihak:
1. Aturan
moral dalam hati sanubari
2. Aturan
hukum yang memberikan sanksi
kedua
perangkat tersebut diberlakukan karena dua alasan:
a. Posisi
konsumen yang lebih lemah,terutam untuk pasar monopolistis
b. Konsumen
membiayai produsen dalam penyediaan kebutuhan
Kewajiban
Produsen
· Memenuhi
ketentuan yang melekat pada produk
· Menyingkapkan
semua informasi
· Tidak
mengatakan yang tidak benar tentang produk yang diwarkan
Pertimbangan
Gerakan Konsumen
· Produk
yang semakin banyak dan rumit
· Terspesialisasinya
jenis jasa
· Pengaruh
iklan terhadap kehidupan konsumen
· Keamanan
produk yang tidak diperhatikan
· Posisi
konsumen yang lemah
11. Masyarakat
modern adalah masyarakat pasar atau masyarakat bisnis atau
juga disebut sebagai masyarakat konsumen. Alasannya tentu jelas, semua orang
dalam satu atau lain bentuk tanpa terkecuali adalah konsumen dari salah satu
barang yang diperoleh melalui kegiatan bisnis. Semua manusia adalah konsumen,
termasuk pelaku bisnis atau produsen sendiri. Karena itu, tidak berlebihan
kalau bisnis adalah bagian integral dari masyarakat modern, dan mempengaruhi
manusia baik secara positif maupun secara negative. Bisnis ikut menentukan baik
buruknya dan maju tidaknya kebudayaan manusia pada abad modern ini.
1. Hubungan
Produsen dan Konsumen
Pada umumnya konsumen dianggap
mempunyai ahak tertentu yang wajib dipenuhi oleh produsen, yang disebut sebagai
hak kontraktual. Hak kontraktual adalah hak yang timbul dan dimiliki seseorang
ketika ia memasuki suatu persetujuan atau kontrak dengan pihak lain. Maka, hak
ini hanya terwujud dan mengikat orang-orang tertentu, yaitu orang-orang yang
mengadakan persetujuan atau kontrak satu dengan yang lainnya. Hak ini
tergantung dan diatur oleh aturan yang ada dalam masing-masing masyarakat.
Ada beberapa aturan yang perlu
dipenuhi dalam sebuah kontrak yang dianggap baik dan adil, yang menjadi dasar
bagi hak kontraktual setiap pihak dalam suatu kontrak.
a. Kedua
belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka
sepakati. Termasuk disini, setiap pihak harus tahu hak dan kewajibann, apa
konsekuensi dari persetujuan atau kontrak itu, angka waktu dan lingkup kontrak
itu dan sebagainya.
b. Tidak
ada pihak yang secara sengajamemberian fakta yang salah atau memsukan fakta
tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak untuk pihak yang lain. Semua
informasi yang relevan untuk diketahui oleh pihak lain
c. Tidak
boleh ada pihak yag dipaksa untuk melakukan kontrak atau persetujuan itu.
Kontrak atau persetujuan yang dilakukan dalamkeadaa terpaksa dandipaksa harus
batal demi hukum.
d. Kontrakjuga
tidak mengikat bagi pihak mana pun untuktindakan yang bertentangan dengan
moralitas.
Hubungan antara produsen dan konsumen
adalah hubungan kontraktual karena hubungan jual didasarkan pada kontrak
tertentu diantara produsen dan konsumen,maka hubungan tersebut
merupakanhubungann kontraktual. Karena itu, aturan atau ketentuan di atas harus
juga beraku untuk produsen dan konsumen tersebut. Karena itu, masing-masing
pihak mempunyai hak dan kewajiban yang sama-sama harus dipenuhi.
Adanya hak pada konsumen atas dasar
bahwa interaksi bisnis adalah interaksi manusia lebih berlaku lagi dalam
transaksi bisnis antara penyalur dan konsumen atau pelanggan.
Dalam transaksiini jelas terlihat bahwa transaksi tersebut adalahh suatubentuk
interaksimanusia. Karenaitu,kendati penyalur hanyamenjadi perantara antara
produsen dankonsumen,mereka juga mempunyai tanggung jawabdan kewajiban moral
untuk mmemperhatikan hak dan kepentingan konsumen yng dilayaninya.
Atas dasar ini,sebagaimana halnya
dalam interaksi social mana pun, demi menjamin hak masing-masing pihak
dibutuhkan dua perangkat pengendali atau aturan.
1. Ada
aturan moral yang tertanam dalamhati sanubari masing-masing orang dan seluruh
masyarakat yang akan berfungsi mengendalikan dan memaksa dari dalan baik
produsen mauoun konsumen untuk menghargai atau tidak merugikan hak dan
kepentingan masing-masing pihak.
2. Perlu
ada aturan hukum yyang dengan sanksi dan hukumannya akan seara efektif
mengendalikan dan memksa setiap pihakuntuk menghormati atau paling kurang tidak
merugikan hak dan kepentingan masing-masing pihak.
Kedua perangkat pengendali ini
terutama tertuju pada produsen dalam hubungan nya dengan konsumen, paling
kurang karena dua alasan berikut
a. Dalam
hubungan antara konsumen atau pelanggan disuatu pihak dan pemasok, produsen dan
penyalur barang atau jasa tertentu dipihak lain, konsumen atau pelanggan
terutama berada pada posisi lemah dan rentan untuk dirugikan.
b. Dalam
kerangka bisnis sebuah proesi, konsumen sesungguhnya membayar produsen untuk
menyediakn barang kebutuhn hiduonya secara profesional.
2. Gerakan
Konsumen
Kewajiban produsen dan konsumen disatu
pihak dan hak konsumen dipihak lain, sebagaimana dipaparkan diatas, jauh lebiih
mudah untuk dikatakan daripada dilaksanakan karena alasan-alasan berikut
a. Kendati
banyak produsen punya hati emas dan punya kesadaran moral tinggi, hati dan
kesadaran moralnya itu sering dibungkam oleh keinginan untuk mendapatkan
keuntungan atau uang dalam waktu singkat daripada memperdulikan hak konsumen.
b. Dinegara
berkembang, para produsen lebih dilindungi oleh pemerintah karena mereka
dianggap punya jasa besar dalam menopang perekonomian Negara tersebut.
Salah satu syarat bagi terpenuhi dan
terjaminnya hak-hak konsumen adalah perlunya pasar dibuka dan dibebaskan bagi
semua pelaku ekonomi, termasuk bagi produsen dan konsumen untuk keluar masuk
pasar.
Gerakan
konsumen lahir karena beberapa pertimbangan sebagai berikut :
· Produk
yang semakin banyak disatu pihak menguntungkan konsumen, karena mereka punya
pilihan bebas yang terbuka, namun dipihak lain jugamembuat mereka menjadi
rumit.
· Jasa
kini semakin terspesialisasi sehingga menyulitkan konsumen untuk memutuskan mana
yang memang benar-benar dibutuhkannya.
· Pengaruh
iklan yang merasuki setiap menit dan segi kehidupan manusia modern melalui
berbagai media massa dan media informasi lainnya, membawa pengaruh yang besar
bagi kehidupann konsumen.
· Kenyataan
menunjukkan bahwa keamanan produk jarang sekali diperhaatikannn secara serius
oleh produsen.
· Dalam
hubungan jual beli yang didasarkan pada kontrak, konsumen lebih berada pada
posisi yang lemah.
Hingga sekarang, lembaga konsumen
lebih merupakan sebuah gerakan swadaya masyarakat, dan karena itu, hampir tidak
pernah dibiayyai oleh pemerintah, bahkan sering bersberangan dengan pemerintah.
Dalam situasi semacam itu, danamenjadi persoalan besar. Tentu saja, dana juga
tidak menjadi persoalan seandainya konsumen mau membayar informasi yang sangat
dibutuhkannya tentang berbagai produkkepada lembaga ini. Artinya, lembaga ini
melakukan penelitian dan mengumpulkan berbagai informasi yang akurat dan semua
konsumen yang mengkonsumsi informasi yang diminta unutk membayar informasi itu
demi menutup kembali biaya yang telah dikeluarkan.
12. Iklan
memiliki peran ganda. Bagi produsen ia tidak hanya sebagai media informasi yang
menjembatani produsen dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen iklan adalah
cara untuk membangun citra atau kepercayaan terhadap dirinya. Produk itu
sendiri sebenarnya tidak dapat diwakili hanya dengan menampilkan beberapa menit
adegan atau percakapan singkat dalam layar televisi, atau melalui sekian baris
kata-kata indah dalam surat kabar atau majalah, ataupun gambar wanita sensual
yang mengundang perhatian para pria.
Sehebat-hebatnya iklan yang dikemas
dalam ide yang muktahir, ia tidak akan pernah mewakili kualitas produk yang
dipasarkan. Jika iklan terlalu diperindah lebih daripada isinya, kemungkinan ia
menipu. Jika proses penipuan dilakukan secara terus terang dan meningkat, maka
lambat laun ia akan menghancurkan jaringan kemitraan. Kunci keberhasilan iklan
terletak pada cara memahami sikap pendengar atau pemirsa agar mereka dapat
memahami gambaran produk secara jelas dan mereka dapat mengambil keputusan.
Bagaimana seharusnya produsen dan
konsumen memahami fungsi iklan dengan baik? Sonny Keraf membagi fungsi iklan
dalam dua hal yaitu:
(i) iklan
sebagai pemberi informasi; dan
(ii) iklan
sebagai pembentuk pendapat umum.
Iklan sebagai pemberi informasi sudah
disinggung pada bagian awal. Iklan sebagai pembentuk pendapat umum dipakai oleh
propagandis sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik. Dalam hal ini, iklan
bertujuan untuk menciptakan rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau
membeli produk. Fungsi yang pertama dan kedua memiliki cara kerja yang kuat
secara psikologis bagi calon konsumen. Jika sudah terbentuk dalam pola pikir
yang melekat, maka ia akan membahayakan konsumen yang hanya tertarik pada
alat-alat promosi
Stainless Steel - Tioga-Art
BalasHapusStainless Steel buy metal online - Tioga-Art Stainless titanium teeth Steel is an alloy made in titanium trim reviews high quality with stainless steel core. It is used in most plastic manufacturing and everquest titanium manufacturing omega seamaster titanium